Kompol Angga Pimpin Langsung Pemusnahan Narkotika

Pekanbaru, Detak Indonesia-- Polsek Limapuluh jajaran Polresta Pekanbaru Polda Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) hasil dari tangkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika baru ini. Pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti (BB) tersebut berlangsung di Mako Polsek Limapuluh Pekanbaru Jumat (27/7/2018) pukul 10.00 WIB.
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika tersebut dipimpin langsung Kapolsek Limapuluh Kompol Angga F Herlambang Sik SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Iptu Abdul Halim SE, kegiatan tersebut juga dihadiri langsung Kejaksaan Negeri Pekanbaru Aulia Rahman, BPPOM Pekanbaru H Irwan Ali, KBO Sat Narkoba Polresta Pekanbaru Ipda Wisnugraha PS TIK, BNNK Pekanbaru Suriadi Koto.
Selain itu, dari pantauan awak media Detak Indonesia.co.id, pemusnahan Barang Bukti tersebut juga dihadiri Penasihat Hukum tersangka, Witha & Partner, Penyidik Polsek Limapuluh serta tersangka.
Tersangka yang diamankan
Tulis Komentar